Npm: 17216800
Kelas:3EA35
Konsep
Koperasi Barat, Sosialis dan Negara Berkembang
1.
Konsep koperasi barat
koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.
·
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
a. keinginan individu
dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling
membantu dan saling menguntungkan
b. setiap individu dengan
tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung resiko bersama
c. hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah disepakati
d. keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
·
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a. promosi kegiatan
ekonomi anggotanya
b. pengembangan usaha
perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM,
pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama
antar koperasi secara horizontal dan vertical
·
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a. pengembangan kondisi
sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
b. mengembangkan inovasi
pada perusahaan skala kecil
c. memberikan distribusi pendapatan yang lebih
seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan,
serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
2.
Konsep Koperasi Sosialis
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
sosial. Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
3.
Konsep koperasi negara berkembang
Pada dasarnya koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari
dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya
seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi
sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis
tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
·
koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
·
perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan
koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke
pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
DEFINISI
KOPERASI
Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
Menurut Freidrich
William Raiffeisen (1818-1888) dari Jerman prinsip koperasi adalah sebagai
berikut.
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
Prinsip koperasi
menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.
1. Swadaya
2. Daerah kerja tak terbatas
3. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada
anggota
4. Tanggung jawab anggota terbatas
5. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
UU No. 25 / 1992
·
Prinsip Koperasi
Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
Prinsip
Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
1.
Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan dilakukan
secara demokrasi
3.
Pembagian SHU
dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
4.
Pemberian batas jas
yang terbatas terhadap modal
5.
Kemandirian
6.
Pendidikan
perkoperasian
7.
Kerja sama antar
koperasi
SUMBER:
https://adamshofi.wordpress.com/2015/10/07/konsep-koperasi-barat-sosialis-dan-negara-berkembang/
0 komentar:
Posting Komentar